Hasil Multaqo Ulama dan Habaib: Serukan Umat Islam Terima Keputusan Resmi KPU

Suasana Multaqo ulama dan habaib di Ponpes Annur 1 Bululawang. (Toski D)

MALANGVOICE – Para ulama dan habaib di Kabupaten Malang menggelar Multaqo di Pondok Pesantren An Nur 1, Bululawang. Hal ini dilakukan guna menyikapi adanya penolakan hasil Pilpres 2019 oleh salah satu pasangan Capres-cawapres dan munculnya isu people power.

Pengasuh Ponpes Annur 1 Bululawang, KH Ahmad Fahrur Rozi mengatakan, multaqo ulama dan habaib ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada semua umat agar terhindar dari ajakan-ajakan yang berpotensi memecah belah NKRI.

“Akhir-akhir ini banyak bermunculan ajakan-ajakan dan upaya-upaya untuk mengajak orang menjadi emosi. Ada beberapa orang yang telah menghubungi saya untuk mempermasalahkan kecurangan-kecurangan dalam pemilu dan mengajak membuat satu gerakan yang berpotensi akan membuat kekacauan. Ini yang ingin kita hindari,” ungkap pria yang akrab disapa Gus Fahrur.

Pengasuh Ponpes Annur 1 Bululawang, Dr KH Ahmad Fahrur Rozi (Toski D).

Menurut Gus Fahrur, supaya umat meningkatkan ukhuwah islamiyah, menjalin silaturahmi, dan menghindari fitnah serta tindakan melawan hukum, bahkan tunduk dan patuh kepada pemerintahan yang sah, sesuai dengan perintah al-quran, hadist dan ijma’ ulama ahlussunnah wal jamaah.

“Jangan membuat gerakan-gerakan yang membuat kekacauan, gerakan-gerakan kekerasan. Jangan, rakyat kita ikut-ikutan,” jelasnya.

Sebeb, lanjut Gus Fahrur, proses demokrasi haruslah dihormati supaya tidak terpecah dan hancur.

“Jika anda menolak hasil Pemilu, maka anda telah menolak demokrasi, dan telah menghancurkan demokrasi,” pungkasnya.

Berikut ini rumusan keputusan multaqo ulama dan habaib di Ponpes Annur 1 Bululawang:

1. Mengukuhkan kesepakatan para pendiri bangsa dan alim ulama bahwa bentuk NKRI adalah final yang wajib dijaga dan dipertahankan karena telah sesuai dengan konsep islam rahmatan lil alamin di Indonesia.

2. Mengajak umat Islam untuk meningkatkan ukhuwah islamiyah, menjalin silaturahmi, menghindari fitnah dan tindakan melawan hukum (inskonstitusional), serta tunduk dan patuh kepada pemerintahan yang sah sesuai dengan perintah al-quran, hadist dan ijma’ ulama ahlussunnah wal jamaah.

3. Menyerukan kepada umat Islam untuk menjaga kesucian bulan ramadan dengan berkonsentrasi menjalankan ibadah ramadan dengan sebaik baiknya secara khusyu’, berharap mendapat ampunan Allah dan kemenangan di Hari Raya Idul Fitri.

4. Mengimbau umat Islam untuk bersama-sama mewujudkan stabilitas keamanan yang kondusif, mengedepankan persamaan diatas perbedaan dengan bersikap legowo, dewasa dan berfikiran jernih serta berhati dingin menyikapi suasana pasca Pilpres .

5. Mengajak umat Islam menangkal aksi-aksi provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, senantiasa menaati tata peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak terpancing ikut melakukan aksi inkonstitusional seperti people power untuk menolak hasil Pemilu yang sah.

6. Mengajak semua pihak untuk menunggu dan menerima keputusan resmi KPU sebagai lembaga yang berwenang dalam menetapkan Presiden dan Wapres sesuai aturan Undang-undang yang berlaku.(Hmz/Aka)