Hasil Konsultasi Kemendagri, Dewan ‘Kepras’ Pembangunan Gedung MCC Jadi Dua Lantai

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika. (Doc.Kantor).
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika. (Doc.Kantor).

MALANGVOICE – Pembangunan gedung Malang Creative Center (MCC) diprediksi tak sesuai rencana awal. Semula bakal dibangun delapan lantai, kekinian proyek pembangunan rumah bagi pelaku industri kreatif itu hanya jadi dua lantai.

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana. Bahwa rencana pembangunan yang telah diproyeksikan pada APBD Pemkot Malang tahun anggaran 2020 tersebut diupayakan agar dievaluasi (direvisi) melalui Pemprov Jatim.

“Jadi kita itu masih ada waktu untuk evaluasi anggaran, dan ternyata KUA- PPAS itu tidak baku,” kata Made dihubungi MVoice, Jumat (15/11).

Hal itu, lanjut dia, juga telah dikonsultasikan langsung kepada Kabag Keuangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin lalu (11/11).

“Tiga jam kami (pimpinan DPRD kota Malang) konsultasi. Kami juga mengajak Pak Wasto (Sekretaris Daerah Kota Malang),” sambung dia.

Seperti diberitakan, MCC menuai polemik, sebab DPRD Kota Malang periode 2019 -2024 menilai proyek mercusuar Wali Kota Malang Sutiaji itu dikhawatirkan hanya buang -buang anggaran. Sebab nilainya fantastis mencapai Rp 125 miliar (setelah revisi KUA PPAS TA 2020). Semula, proyek pembangunan yang bakal dilakukan di bekas kantor PDAM Kota Malang itu dianggarkan Rp 185 miliar.

“Jadi sewaktu di Kemendagri terkuak DED (detail engineering design) MCC belum selesai sehingga anggaran bisa ditekan (dikurangi). Maka Kami usulkan dua atau tiga lantai saja, bukan delapan lantai,” urai Politisi PDI Perjuangan ini.

Perombakan total rencana pembangunan MCC bukan tanpa dasar. Made menyoroti urgensi proyek tersebut. Terlebih soal siapa yang mengelola gedung dengan anggaran fantastis itu masih belum jelas.

“Kalau delapan lantai yang mengelola siapa? Dijawab (Pemkot Malang) katanya bahasan lain, setelah gedung berdiri baru bahas pengelolaan, lah itu yang kita nggak mau,” ujarnya.

“Berarti perencanaan mereka yang lemah. Kan kita gak mau kayak gitu,” imbuh Made.

Usulan revisi APBD tahun anggaran 2020, masih kata Made, beserta hasil konsultasi dengan Kemendagri bakal diteruskan kepada Pemprov Jatim, Senin pekan depan (18/11).

“Senin ke Provinsi ke Bagian Keuangan, pimpinan dan Banggar,” tutupnya. (Der/Ulm)