Hasil Konfirmasi ke Kemenkumham, Wali Kota Sutiaji: Yayasan Arema Diblokir

MALANGVOICE – Pemkot Malang telah mengonfirmasi status Yayasan Arema ke Kementerian Hukum dan HAM. Hasilnya, diketahui bahwa Yayasan Arema telah diblokir.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Malang Sutiaji, Rabu (25/11). Bahwa Yayasan Arema yang diketuai Muhammad Nur telah diblokir.

“Hasil sekda (sekretaris daerah) ke Kemenkumham bahwa yayasan pengurusnya sudah banyak mengundurkan diri yang diketuai Muhammad Nur, dan oleh Pak M. Nur telah memblokir yayasan,” katanya.

Alasan diblokir, lanjut dia, karena khawatir ada orang lain mendaftarkan Yayasan Arema.

“Kenapa, karena bisa jadi ada kekhawatiran, bisa jadi ada orang lain mendaftarkan mengatasnamakan Yayasan Arema,” sambung dia.

Menindaklanjuti itu, Wali Kota Sutiaji telah memerintahkan sekda untuk mengonfirmasi langsung kepada mantan ketua pengurus Yayasan Arema, M. Nur.

“Saya perintahkan sekda ke Pak M. Nur , namun masih belum bisa ditemui,Insya Allah dalam waktu dekat akan kami informasikan lagi,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Aremania mendesak Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang untuk mengusut Yayasan Arema. Sebab, tak jelasnya keberadaan yayasan berdampak dualisme berkepanjangan. Aremania menuntut satu Arema.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait