MALANGVOICE – Imbauan MUI Kota Batu tentang larangan perayaan Valentine direspon serius Pemkot. Bahkan, merencanakan untuk merazia penginapan, vila dan tempat hiburan sebagai upaya antisipasi.
“Iya, kami sangat setuju dengan imbauan atau fatwa haram perayaan Valentine dari MUI. Kalau perlu diagendakan razia,” kata Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, beberapa waktu lalu (13/2).
Baca juga: MUI Batu: Perayaan Valentine Haram
Punjul menambahkan, pihaknya sangat mendukung keputusan MUI tentang larangan perayaan Valentine di Kota Batu. Sebab, dikhawatirkan banyak muda mudi bahkan anak di bawah umur salah menafsirkan perayaan sehingga berbuat hal negatif. Terlebih kegiatan yang sangat dilarang agama.
“Kasih sayang itu kan tidak hanya dirayakan setahun sekali. Ini juga sangat bertentangan dengan adat timur,” tutupnya.
Senada Punjul, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batu Fuad Dwiyono mengimbau agar pengelola hotel, penginapan, vila dan tempat hiburan lainnya mengawasi setiap tamunya. Terlebih, tamu anak -anak yang masih belum cukup umur.
“Kami berharap pihak bersangkutan, Pemkot dan kepolisian memonitoring anak-anak agar tidak sampai berkegiatan larut malam. Untuk penginapan juga harus menolak tamu anak di bawah umur,” kata Fuad.
“Namun, sebagai antisipasi terdekat adalah keluarga. Mereka harus jadi benteng terkuat agar buah hatinya tidak terjerumus hal negatif,” tutupnya. (Der/Ery)