Hari Raya Nyepi, Tiga WBP Lapas Lowokwaru Terima Remisi

MALANGVOICE – Lapas Kelas I Malang menyerahkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun 2026 kepada tiga warga binaan beragama Hindu, Kamis (19/3) pagi.

Penyerahan remisi berlangsung di Aula Museum Pendjara Lowokwaroe dalam suasana khidmat dan sederhana. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas I Malang yang diwakili Kepala Bidang Pembinaan, Agung Sulistyo.

Mengintip Suasana Ramadan di Lapas Malang, Ibadah Jalan, Pembinaan Tetap Aman

Pemberian remisi ini menjadi bagian dari pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, remisi juga diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik serta keikutsertaan aktif warga binaan dalam program pembinaan.

Secara keseluruhan, di wilayah Jawa Timur terdapat 35 warga binaan yang menerima Remisi Khusus Nyepi Tahun 2026, sebagaimana tertuang dalam keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Agung Sulistyo menegaskan pemberian remisi merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan penghargaan kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan ke arah lebih baik.

“Remisi ini adalah hak yang diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas.

Agung juga mengingatkan para penerima remisi agar tetap mempertahankan sikap positif dan konsisten mengikuti program pembinaan yang telah dijalankan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Malang, Teguh Pamuji, menyebut momentum hari besar keagamaan menjadi sarana penting bagi warga binaan untuk melakukan refleksi diri.

Menurut dia, remisi yang diberikan diharapkan dapat memperkuat semangat perubahan sekaligus mempersiapkan warga binaan kembali ke masyarakat.

“Kami berharap remisi ini dapat menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus berbenah diri, meningkatkan kualitas pribadi, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat,” tuturnya.

Ia juga menegaskan komitmen Lapas Kelas I Malang untuk terus memberikan pembinaan yang optimal dan berkeadilan kepada seluruh warga binaan. Dengan pemberian remisi ini, proses reintegrasi sosial diharapkan bisa berjalan lebih baik dan lebih terarah.

Kalau Anda mau, saya bisa lanjutkan dengan membuat versi yang lebih tajam ala straight news portal, lengkap dengan 3-5 opsi judul yang lebih kuat kliknya tetapi tetap elegan.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait