MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Cawali-Cawawali Batu, di Hotel Orchids, Kamis (23/2), hari ini.
Empat Paslon yakni H Rudi-Sujono nomor urut 1, disusul Dewanti Rumpoko-Punjul Santoso nomor 2. Sedangkan nomor 3 dan nomor 4, yaitu H Hairuddin-Hendra Angga Sonatha, dan Abdul Majid-Kasmuri Idris.
Ketua KPU, Rochani, mengatakan, penetapan hasil rekapitulasi ini merupakan lanjutan dari hasil penetapan di tingkat PPK.
“Untuk tingkat kota kami gelar hari ini. Usai rekapitulasi dilanjut penetapan perolehan suara masing-masing Paslon,” kata dia, kepada MVoice.
Sedangkan penetapan Paslon terpilih menunggu ada tidaknya permohonan gugatan di Mahkama Konstitusi (MK), terhitung tiga hari kerja.
Pihaknya baru meminta surat keterangan ke MK pada 28 Februari mendatang. Tujuannya untuk mengetahui ada tidaknya perselisihan.
“Kalau tidak ada permohonan gugatan, kami jadwalkan rapat pleno tanggal 8 hingga 10 Maret. Apabila sebaliknya, kami akan mengikuti proses persidangan. Tiga hari usai putusan kami akan tetapkan Paslon terpilih,” bebernya.