Hari Ketiga, Polisi Jaring 500 Pelanggar Lalu Lintas

Petugas melakukan Operasi Zebra Semeru 2018. (istimewa)
Petugas melakukan Operasi Zebra Semeru 2018. (istimewa)

MALANGVOICE – Jajaran Satlantas Polres Malang Kota menindak lebih dari 500 pelanggar lalu lintas yang terjaring Operasi Zebra Semeru 2018 sejak 30 Oktober.

Kasatlantas Polres Malang Kota AKP Ari Galang Saputro, menjelaskan, paling banyak pelanggaran terjadi karena tidak menggunakan helm saat berkendara.

“Pengendara motor juga ada yang melawan arus dan menggunakan handphone di jalan. Ada juga pengemudi roda empat tidak memakai sabuk pengaman,” kata Ari, Kamis (1/11).

Ari menambahkan, Operasi Zebra Semeru ini dititikberatkan pada tujuh pelanggaran umum di jalan. Operasi itu digelar serentak untuk menekan angka kecelakaan.

Karena itu ia mengimbau pada masyarakat agar terus menaati peraturan di jalan saat berkendara. Terutama anak di bawah umur yang belum memiliki SIM. Apabila melanggar sanksi tegas berupa tilang akan diterapkan.

“Kami sudah kerap memberikan imbauan agar anak sekolah yang belum punya SIM tidak membawa motor sendiri. Lebih baik diantar atau menggunakan kendaraan umum,” tegasnya.(Der/Aka)