Hari Ini, SPPT PBB 2018 Resmi Diluncurkan

Gebyar Panutan Pajak Daerah 2018

Rangkaian kegiatan Gebyar Panutan Pajak dan Launching Pajak Daerah Kota Malang 2017.(Istimewa)
Rangkaian kegiatan Gebyar Panutan Pajak dan Launching Pajak Daerah Kota Malang 2017.(Istimewa)

MALANGVOICE – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang langsung tancap gas begitu memasuki tahun baru. Tak banyak membuang waktu, Selasa (9/1) hari ini, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara resmi diluncurkan.

Launching SPPT PBB ini digeber di sela Gebyar Panutan Pajak Daerah 2018 di Balai Kota Malang. Dengan begitu, SPPT PBB 2018 telah siap diterbitkan dan akan segera disampaikan kepada wajib pajak (WP).

“Memanfaatkan momentum Gebyar Panutan Pajak, masyarakat yang ingin membayar juga bisa datang langsung ke Balaikota dengan membawa bukti pelunasan PBB tahun sebelumnya,” kata Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herawanto, belum lama ini.

Ajang ini sesuai rencana bakal dihadiri langsung Wali Kota Malang, H Moch Anton, bersama jajaran Forkopimda. Selain itu, dilibatkan pula tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan serta para ulama dan pemuka agama.

Melalui keterangan tertulis yang diterima MVoice, Anton menilai, gelaran ini menjadi momen yang tepat dari para pemimpin dan tokoh masyarakat di Kota Malang. Sinergitas semua unsur tersebut diharapkan memberikan teladan pada WP, agar segera membayar PBB tepat waktu.

“Begitu juga dalam hal memenuhi kewajiban membayar jenis-jenis pajak daerah lainnya,” tutur suami Hj Dewi Farida Suryani itu.(Coi/Aka)