Hari Ini, Polres Batu Periksa Pihak BPN

Kepala Kantor BPN Kota Batu, Andreas Rochyadi (tengah). (Miski)
Kepala Kantor BPN Kota Batu, Andreas Rochyadi (tengah). (Miski)

MALANGVOICE – Polres Batu berhasil membekuk oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pungli, Totok Purwantoro, Selasa (22/11), sore.

Usai menangkap Totok, kepolisian hari ini, Rabu (23/11) memeriksa pihak BPN. Hal tersebut dibenarkan Kepala Kantor BPN, Andreas Rochyadi.

“Iya ada surat panggilan dari kepolisian, yang datang hari ini (Rabu, red) diwakili Kepala Urusan Umum dan Kepegawaian,” kata dia, melalui pesan WhatsApp, beberapa menit lalu.

Baca juga: Polres Batu Berhasil Bekuk Oknum Pegawai BPN Pungli

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap kepolisian. Sedangkan di internal, saat ini Kanwil BPN Jawa Timur memproses sanksi pegawai tersebut, karena merupakan kategori pelanggaran berat.

Andreas berjanji akan kooperatif dalam proses penyelidikan. Ia bahkan mengaku siap apabila dipanggil dan diminta keterangan.

“Sejak awal kami selalu kooperatif, baik dengan korban maupun kepolisian,” jelas dia.

Ia tidak tahu menahu siapa pegawainya yang disebut-sebut oleh korban. Pihaknya mempersilahkan memeriksa pegawainya apabila terindikasi terlibat.

“Belum tahu siapa yang disebut sama korban. Jumlah yang melapor ke kami belum bertambah, masih 30 orang. Justru selama ini masyarakat yang melapor ke poliso juga kerja sama kami dengan kepolisian,” paparnya.