Hari Ini, Nasib Pegawai Batu Terduga Pungli Ditentukan

Kabid Operasi Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam Brigjen Pol Widiyanto Poesoko. (Aziz Ramadani)

MALANGVOICE – Proses hukum pasca OTT dugaan pungli oknum pegawai Pemkot Batu bakal ditentukan hari ini, Selasa (29/8). Proses itu menentukan status oknum di lingkungan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) naik jadi tersangka atau tidak.

Kabid Operasi Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam, Brigjen Pol Widiyanto Poesoko mengatakan, sesuai dengan arahan pimpinan pusat, kasus kini ditangani Polda Jatim. Setelah sebelumnya melalui proses penyidikan Polres Batu.

“Iya betul, pimpinan Satgas Saber Pungli telah berkoordinasi. Ini sekarang sedang menunggu hasil gelar perkara di Mapolda Jatim,” kata Widiyanto dihubungi MVoice melalui pesan singkat telepon selulernya, Selasa (29/8).

Disinggung alasan kenapa hingga akhirnya Polda Jatim ambil alih kasus dugaan pungli dengan barang bukti Rp 25 juta tersebut, Widiyanto enggan menjelaskan pasti. “Tunggu saja hasilnya, sabar ya Mas,” pungkas Jenderal bintang satu ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kamis malam (24/8) tiga pegawai DPKPP Kota Batu terjaring OTT Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam di rumah kawasan Kota Malang. Dari OTT tersebut, petugas mengamankan barang bukti uang Rp 25 juta. Ketiga oknum pegawai tersebut sempat diamankan di Mapolres Batu. Namun, pasca 1×24 jam pemeriksaan, ketiganya dipulangkan. Tidak ada ketetapan status tersangka seperti yang dijanjikan. Alasannya karena petugas, khususnya Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Polres Batu tak memiliki cukup bukti. Penegak hukum sangat hati-hati melangkahkan proses penyidikan dugaan pungli di lingkungan Pemkot Batu.(Der/Yei)