Hari Ini, Lima Truk diamankan dari Wilayah Lanud Abdulrachman Saleh

MALANGVOICE- Hari ini, pihak Lanud Abdulrachman Saleh, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang mengamankan lima unit truk yang memasuki wilayah Lanud tanpa izin.

Truk ini memanen tebu di lahan TNI AU yang disengketakan. Masing masing truk yang diamankan bernopol N 9974 UG, N 8303 EB milik Musdi, dan N 9042 GE milik Ashari, N 8688 U milik H. Syukur dan N 9620 UD milik Bambang.

Kelima truk sempat diamankan dan didata. Selanjutnya bersama dengan Polres Malang direkam dan diperiksa nomor mesin dan nomor rangka. Setelah itu, dapat meninggalkan kantor POM AU.

“Prinsipnya kami hanya menegakkan aturan saja. Semua aset tanah yang dipercayakan Lanud Abdulrachman Saleh wajib kami jaga,” tegas Kadislog Lanud Abdulrachman Saleh Kolonel (Tek) RP Buulolo SE MM, beberapa menit lalu melalui rilis.

Sampai berita ini ditulis, penjagaan di pos Desa Dengkol dilipatgandakan. Pengawasan yang bertahap dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidk diinginkan.

Patroli dari pihak kemananan, pertahanan, lingkungan (Kamhanlan) dan Satpom AU di tegakkan.

“Kami berharap proses mediasi yang akan berlangsung ini akan menemui jalan terang yang saling menguntungkan dan saling menghargai,” tegas dia.

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait