Hari Bhakti Pemasyarakatan, Seluruh Blok Kamar Lapas Lowokwaru Dirazia

Hasil razia di dalam Lapas Lowokwaru. (Istimewa)

MALANGVOICE – Petugas Lapas Kelas 1 Lowokwaru Malang menggelar razia dan penggeledahan setiap blok kamar WBP, Selasa (6/4). Penggeledahan ini dilakukan sebagai rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57.

Razia dilakukan bersama tim BNN, Polresta Malang Kota, dan Kodim 0833/Kota Malang.

Hasilnya, petugas gabungan menyita beberapa barang terlarang yang ada di dalam kamar hunian WBP. Barang itu antara lain ponsel, charger, senjata tajam, korek api, dan beberapa peralatan lain.

Petugas merazia kamar hunian WBP Lapas Lowokwaru. (Istimewa)

Kalapas Kelas 1 Lowokwaru Malang, Danang Yudiawan, mengatakan, penggeledahan dilakukan selama dua jam mulai pukul 19.00 WIB. Setiap blok tak luput menjadi sasaran.

“Barang-barang itu kami kumpulkan dan disita. Nantinya kami selidiki darimana datangnya barang itu bisa sampai ke kamar hunian WBP,” kata Danang.

Bagi pemilik barang-barang itu nantinya akan diberi sanksi setelah adanya penyelidikan. Namun, ia bersyukur tidak ditemukan narkoba atau obat-obatan terlarang.

“Setelah penyelidikan itu barang semuanya akan kami musnahkan,” jelasnya.

Danang menyatakan secara tegas akan memperketat pengawasan terhadap WBP. Hal itu tentu bertujuan agar barang terlarang tidak sampai masuk ke dalam, terutama narkoba.

“Kami akan rutinkan razia gabungan seperti ini sehingga terjamin dari barang berbahaya di dalam kamar,” tandasnya.(der)