MALANGVOICE – Pasca pengelolaan Mal Alun-alun (Ramayana) dipegang penuh Pemkot Malang, harga sewa tenant atau lapak diprediksi alami kenaikan. Namun, kepastian tersebut masih menunggu hasil resmi appraisal (penilaian) tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, Wahyu Setianto mengatakan, tim KPKNL telah merampungkan proses appraisal terhadap Mal Alun-alun, baik terhadap gedungnya atau bangunan dan nilai sewa tenant. Namun, pihaknya belum menerima laporan resmi dari KPKNL.
“Sudah semua tinggal menunggu dokumen, akhir bukan ini selesai. Setelah keluar (dokumen laporan) kami bisa menentukan harga sewa,” kata Wahyu, belum lama ini.
Disinggung adakah kemudian kenaikan tarif sewa, Wahyu belum dapat memastikan. Terlebih pihaknya belum menerima dokumen laporan resmi dari KPKNL.
“Belum tahu, mungkin kalau melihat situasi sekarang itu insyaallah ada kenaikan, tapi kita belum tahu masih menunggu (laporan KPKNL),” ujarnya.(Hmz/Aka)