Halangi Fasilitas Umum, Portal Panderman Dibongkar Satpol PP

Pembongkaran Portal (anja)
Pembongkaran Portal (anja)

MALANGVOICE – Satpol PP Kota Batu membongkar portal dan pos pintu masuk Panderman Hill, hari ini.

Portal dan pos jaga di pintu masuk Panderman Hill ini dianggap menghalang-halangi warga untuk memanfaatkan fasilitas umum di sana.

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Batu, Yopi Supriadi , mengatakan 3 minggu lalu Pemkot Batu mengirim surat kepada pihak pengelola Panderman Hill. Namun surat yang berisi imbauan itu dihiraukan pihak pengelola.

“Begini, masih banyak masyarakat yang masuk ke sana ditanyain KTP nya, terus kalau malam ditutup, katanya ada jam malamnya. Disana itu ada fasilitas yang dibangun pemkot untuk warga. Makanya kami bongkar agar tidak menghalangi warga masuk ke sana,” tandas Yopi.

Portal itu memberi kesan seolah fasilitas itu termasuk bagian dari kawasan eksklusif. Hal itu seharusnya tidak dilakukan pihak Panderman Hill.

Intan Nurmawaddah, warga sekitar mengatakan dirinya pernah dicegah untuk diminta beberapa keterangan masuk ke Panderman Hill.

“Saya pernah kesini, kok dilihat KTP nya dulu sama satpam. Saya agak keberatan saja, soalnya ini kan ada fasilitas umumnya,” tukasnya.

Selain pembongkaran portal, Satpol PP juga menertibkan 5 reklame tanpa ijin yang di pasang di beberapa titik di Kota Batu.