Hadapi PSBB, UMKM Andalkan Penjualan Online

Ilustrasi UMKM

MALANGVOICE – Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Malang, bakal mengandalkan penjualan secara online dalam menghadapi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya yang akan dimulai pada Minggu (17/5) mendatang.

Ketua Asosiasi UMKM Kota Malang, Sri Rahayu mengatakan, untuk menghabiskan omzet yang masih tersisa, dirinya bakal mengandalkan penjualan secara online. Di tengah pandemi Covid-19 ini penjualan mengalami penurunan hingga 59 persen dari hari biasanya.

“Dengan diberlakukan PSBB, kami khawatir omzet yang masih tersisa itu akan semakin tergerus. Apalagi ada pembatasan jam operasional. Puasa begini kami boleh buka pukul.15.00 dan tutup lebih awal. Hanya bisa bersabar, dan mengandalkan penjualan melalui Ojol,” ucapnya, Kamis (14/5).

Menurut Rahayu, saat ini semua pelaku usaha kecil di Kota Malang mulai banting setir. Para anggota asosiasi yang kebanyakan sebagai pemilik pusat oleh-oleh dan souvenir tersebut mengeluh karena ada pembeli, lantaran tidak ada orang dari daerah lain yang datang ke Malang untuk berlibur.

“Kota Malang ini sebenarnya salah satu kota wisata di Jawa Timur, tapi karena Corona menjadi sepi. Untung ada momen puasa dan lebaran, para pelaku UMKM banting setir jadi penjual kue kering dan kebutuhan lebaran lainnya. Kami hanya bisa pasrah,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika menyampaikan, dalam perumusan PSBB di Malang Raya, dirinya mempunyai beberapa catatan yang harus diperhatikan pemerintah Kota Malang. Antara lain, sosialisasi yang maksimal di masyarakat agar penerapan PSBB ini diketahui semuanya.

“Dalam rapat di Bakorwil Malang untuk merumuskan PSBB Malang Raya, sebenarnya banyak yang ingin kami sampaikan, tapi kami tidak diundang,” ujarnya.

Sebab, lanjut Made, saat ini untuk masalah sosial ekonomi masih belum terselesaikan, semua bentuk bantuan untuk masyarakat harus didistribusikan, jangan sampai ada gesekan atau masalah sosial di kalangan masyarakat.

“Agar PSBB bisa berjalan efektif dan tidak merugikan masyarakat, bantuan untuk masyarakat selesaikan dulu, jangan sampai penerapan PSBB ini akan menambah beban masyarakat yang saat ini sudah repot,” tukasnya.(Der/Aka)