Gus Halim: Selain DD, Pemerintah Bakal Kucurkan DK Sebesar Rp. 3 Triliun

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar (Baju Putih). (Toski D).
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar (Baju Putih). (Toski D).

MALANGVOICE – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar melakukan kunjungan kerja (kunker), ke pelaku Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Sanankerto, Turen, Sabtu (28/12).

Dalam kunjungan tersebut, menteri kabinet Jokowi-Maru’uf ini menyampaikan, jika Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menteri Keuangan (Menkeu) RI untuk mengalokasikan Dana Kelurahan (DK) sebesar Rp 3 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.

“Tahun 2020 nanti sudah cair. Selain Dana Desa (DD), bapak Presiden telah memerintahkan Menkeu untuk mencairkan DK juga, DD sebesar Rp 27 triliun, dan DK sebesar Rp.3 triliun,” ungkap Mendes PDTT, saat meninjau Tempat wisata Boon Pring Andeman, yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sanankerto, Turen, Sabtu (28/12).

Pria yang akrab disapa Gus Halim ini menjelaskan, anggaran dana kelurahan dan dana desa tersebut diharapkan bisa cair diawal tahun 2020 ini.

“Untuk DD, diharapkan Januari tahun 2020 bisa cair, dengan mekanisme 40-40-20. Kalau dulu kan 20-40-40. Awal pencarian, hanya 20 persen dari total dana desa yang diterima,” jelasnya.

Secara nasional, lanjut Gus Halim, DD tersebut berjumlah Rp 72 triliun. Sementara, Kabupaten Malang mendapatkan alokasi dana desa sebesar Rp 383,48 miliar di tahun 2020. Praktis, setidaknya akan ada Rp 153,392 miliar yang cair di Januari 2020 dan terkucur ke 378 desa di penjuru Kabupaten Malang.

“Di awal tahun 2020 nanti, tiap desa di Kabupaten Malang akan menerima Rp 405 juta.Dari total yang harus diterima desa bakal menerima sekitar Rp 1 miliar. Dengan begitu, yang bagus, harus disupport supaya semakin bagus, yang tidak bagus, harus didorong biar bagus. Tapi, desa. yang tak bisa bangkit, biarkan saja. Harus dirombak semua itu, dari pengurus sampai sistem kelolanya,” pungkasnya.(Hmz/Aka)