Guru BK Pelaku Cabul Siswa SMP di Kepanjen Sempat Kabur

Siswa Dicabuli Guru BK

SMPN di Kepanjen Tempat CH Bekerja. (Toski D)
SMPN di Kepanjen Tempat CH Bekerja. (Toski D)

MALANGVOICE – Jajaran Sat-Reskrim Polres Malang akhirnya berhasil mengamankan pelaku pencabulan belasan siswa SMPN 4 Kepanjen, yang sempat kabur, Jumat (6/12) malam.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pelaku yang berinisial CH (38) ini sempat melarikan diri setelah kasusnya mencuat di pemberitaan dan medsos. Pihaknya akhirnya membentuk 3 tim untuk menangkap CH seorang Guru honorer atau Guru Tidak Tetap (GTT) yang bekerja di SMPN 4 Kepanjen sebagai guru Bimbingan Konseling (BK).

ā€¯Sesaat setelah mendapatkan laporan, anggota saya instruksikan untuk melakukan penangkapan. Namun saat dicari dirumahnya, yang bersangkutan tidak ada. Bahkan pihaknkeluarga juga tidak mengetahui kemana pelaku pergi. Kami akhirnya membentuk 3 tim, yang ditugaskan untuk menelusuri keberadaan pelaku,” ucapnya.

Ketiga tim tersebut, lanjut Andaru, bekerja untuk memburu keberadaan oknum guru Bimbingan Konseling (BK) cabul tersebut.

“Pelaku kami amankan didaerah Pom (SPBU) bensin yang ada di wilayah Kecamatan Turen. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Petugas sedang memintai keterangan kepada yang bersangkutan. Perkembangan terkait berapa jumlah korban, motif, dan modusnya akan kita sampaikan jika proses penyidikan sudah lengkap,” tegasnya.

Seperti yang audah diberitakan, CH ini merupakan seorang oknum guru BK, di SMPN 4 Kepanjen. Selama satu tahun belakangan ini, tepatnya sejak bulan Juni 2018. CH diduga kuat sudah mencabuli sekitar 18 muridnya. Dimana semua korbannya merupakan siswa pria.

Modus yang digunakannya, adalah memaksa para korban ikut ekstrakulikuler modeling. Setelah mulai akrab, pelaku akan mengajak korban untuk masuk ke ruangan guru BK. Ditempat itulah, CH mencabuli belasan muridnya.

Dari keterangan salah satu korban, pelaku sebelumnya akan meminta tolong kepada para korban agar bersedia menjadi objek penelitian S3 pelaku CH. Belakangan diketahui, penelitian yang dilakukan pria dengan tubuh gemulai tersebut, membutuhkan sempel sperma, bulu kemaluan, hingga ukuran kelamin para pelajar SMP.

Hingga berita ini ditulis, CH masih belum keluar dari ruang penyidikan Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Malang. Diketahui polisi masih memburu keterangan pelaku, sebelum akhirnya direncanakan akan dirilis pada besok hari Sabtu (7/12) siang nanti. (Der/ulm)