Guru Berstatus ASN di Kemenag Kota Malang masih Minim

Guru membuat soal USBN. (Anja a)
ilustrasi Guru. (Anja a)

MALANGVOICE – Meski dikenal sebagai kota pendidikan, nyatanya tenaga pendidik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang masih terbilang sedikit.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kemenag Kota Malang, M Zaini. Menurutnya, dibandingkan dengan Kota Kediri yang hanya memiliki tiga kecamatan, tenaga pendidik ASN Kemenag Kota Malang sangat berbeda jauh.

“Di Kediri itu sudah 600 lebih, kalau di Kota Malang hanya 598. Padahal total guru di Kemenag itu ada tiga ribu,” ujarnya.

Jumlah tiga ribu guru tersebut, dijelaskannya yakni mulai dari tenaga pendidik RA/TK/KB hingga Madrasah Alawiyah (MA). Sedangkan di Kota Malang sendiri, sekolah Madrasah ada sekitar 66.

Lebih lanjut, ia mengatakan hampir sekitar 700 guru sudah bersertifikasi. Sedangkan untuk guru inpassing (penyesuaian) atau setara kategori 2B dan baru saja mendapatkan tunjangan profesi guru hanya sekitar 400 orang.

“Kami punya hampir 400 guru yang inpassing, yang passing mesti TPP kan, kalau TPP belum tentu inpassing. Hampir semuanya 700an,” paparnya.

Kendala tersebut tak lain adalah kebutuhan pegawai ASN di Kota Malang. Kemenag pun masih menerapkan sistem zero growth, yakni pengendalian jumlah ANS agar tidak terus bertambah. Sebab apabila bertambah, pengeluaran anggaran negara untuk menggaji ASN juga bertambah.

“Kami masih terapkan sistem itu. Pensiun nggak ada gantinya, tahun ini saja ada enam yang pensiun,” ungkapnya.

“Jadi, saat ini kami masih mengajukan guru untuk mengajar di Madrasah. Bahkan, juga mengajukan guru agama untuk sekolah negeri maupun swasta (bukan madrasah),” tandasnya. (Hmz/ulm)