Guru 8 Jam di Sekolah, Apa Saja Yang Dikerjakan Guru?

Cap Muhadjir ketika ditemui wartawan (anja)
Cap Muhadjir ketika ditemui wartawan (anja)

MALANGVOICE – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan memberlakukan peraturan baru. Mendikbud Muhadjir Effendy menyatakan, para guru nantinya wajib ada di sekolah selama 8 jam mulai tahun 2017. Artinya selama seminggu, total ada 40 jam guru berada di sekolah.

Muhadjir mengatakan, gagasan itu mendorong guru untuk tidak mengurangi porsi materi di sekolah. Delapan jam di sekolah tidak melulu dapat dimanfaatkan untuk terus memberikan materi namun juga membimbing siswa-siswi dengan kegiatan lain. Ini merupakan cara mengukur profesionalitas guru.

“Selain belajar, bisa melaksanakan kegiatan lain Misalnya ada bimbingan, pengawasan, kegiatan ekstrakulikuler, dampingi siswa-siswinya,” katanya kepada wartawan beberapa menit lalu.

Masih menurut Muhadjir, sudah seharusnya guru memberikan yang terbaik untuk para siswanya.

“Gaji guru dan tunjangan profesi itu dari rakyat. Sehingga harus memberikan yang terbaik bagi rakyat,” kata dia.

Dia juga mengatakan pekerjaan-pekerjaan administratif yang dilakukan guru harus dikurangi.

“Supaya mereka fokus mendidik,” ujarnya.