Gunakan Dana BTT, Pemkot Malang Kebut Penambalan Jalan Berlubang

Wali Kota Malang, Sutiaji saat melakukan peninjauan penembakan jalan berlubang di Jalan Veteran, Kota Malang, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengebut penambalan jalan berlubang yang sempat dikeluh-keluhkan masyarakat sejak beberapa waktu lalu.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan dari pendataan yang dilakukan ada sebanyak 105 ruas jalan berlubang di wilayah Kota Malang. Sampai saat ini ada sejumlah ruas jalan sudah ditambal.

“Total kan ada 105 ruas jalan berlubang di Kota Malang. Penambalan membutuhkan dana sekitar Rp 16,4 miliar. Nah dana itu diambilkan dari BTT. Karena BTT kita ada Rp 84 miliar,” ujarnya, Selasa (26/4).

Dalam pelaksanaan penambalan tersebut Pemkot Malang menggunakan anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT). Hal itu sebabkan karena dana Insidentil perbaikan jalan di DPUPRPKP Kota Malang habis.

Penembelan jalan berlubang di wilayah Kota Malang, (Bagus/Mvoice).

Dalam penambalan jalan berlubang itu, Pemkot Malang menggunakan anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT) untuk Covid-19. Sebab, dana Insidentil perbaikan jalan di DPUPRPKP Kota Malang habis.

Pengalihan fungsi anggaran BTT Covid-19 untuk penambalan jalan berlubang itu, didasari Permendagri Nomor 77 tahun 2020.

“Kami menemukan dasar Permendagri Nomor 77 tahun 2020, memperbolehkan penggunaan BTT bisa dilakukan ketika untuk perawatan aset jalan dan sarana prasaran yang rusak,” kata Sutiaji.

Ia pun berharap, dengan penambalan jalan yang terus dikebut ini, nantinya bisa memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kota Malang.

“Penambalan ini akan terus kami kebut. Supaya tidak ada lagi keluhan terkait jalan berlubang dan masyarakat bisa melintas dengan aman,” tandasnya.(der)