Gubernur Khofifah Tunjuk Bupati Sementara Pengganti Sanusi

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Ponpes Bahrul Maghfiroh Kota Malang, Minggu (14/7). (Aziz Ramadani MVoice)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Ponpes Bahrul Maghfiroh Kota Malang, Minggu (14/7). (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan telah menandatangani seluruh surat cuti yang diajukan oleh bupati atau wali kota yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 atau biasa disebut petahana (incumbent), termasuk Bupati Malang Sanusi.

“Seluruh petahana yang mendaftar pada proses Pilkada Serentak sudah mengajukan surat cuti, dan sudah saya tandatangani,” kata Khofifah, Senin (7/9).

Selain itu, lanjut Gubernur Khofifah, juga telah ditandatangani surat terkait pejabat sementara (Pj) yang akan memimpin masing-masing daerah yang menggelar Pilkada 2020. Namun, Ia enggan membocorkan nama pejabat yang bakal memimpin sementara Kabupaten Malang.

“Tunggu saja saat Pj efektif bertugas,” ujarnya.

Khofifah menambahkan, cuti dari para kepala daerah berlaku efektif pada 25 September 2020. Secara administrasi, untuk seluruh kepala daerah yang mengajukan cuti sudah disepakati dan disetujui.

“Pj sudah kita putuskan dan ditandatangani. Secara administrasi sudah kita sepakat,” pungkasnya.(der)