MALANGVOICE – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa angkat bicara tentang peraturan Salat Idul Fitri saat pandemi COVID-19. Terlebih bagi daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya.
Gubernur Khofifah mewanti-wanti agar masyarakat mengedepankan kepentingan pencegahan atau antisipasi. Bahkan, menurutnya, dalam ajaran Islam telah diatur tentang hal tersebut.
“Menghindari keburukan itu harus didahulukan daripada mengejar kebaikan. Kemungkinan potensial terjadinya penyebaran, maka itu harus didahulukan, dihindari. Jadi posisinya seperti itu,” kata Khofifah di Kantor Bakorwil III Malang, Sabtu malam (16/5).
Bahkan, lanjut dia, berbagai organisasi Islam seperti Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) telah memberikan masukan atau saran, terkait pelaksanaan salat Idul Fitri selama masa PSBB.
“Pada posisi ini, kembali pada Peraturan Gubernur. Sesungguhnya, pada saat PSBB, ada proses pembatasan. Saya menyampaikan pembatasan, bukan pelarangan, dan penghentian,” ujar mantan Menteri Sosial ini.(Der/Aka)