Gubernur Jatim Paparkan Penggunaan Dana Desa yang Tepat

MALANGVOICE – Gubernur Jawa Timur (Jatim), Soekarwo memaparkan penggunaan dana desa yang tepat di hadapan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dalam kegiatan Sarasehan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Wilayah Kerja Balai Besar Pemerintahan Desa di Malang. Kegiatan ini berlangsung di GOR Ken Arok, Kota Malang, Rabu, (1/8).

Menurut Soekarwo, penggunaan dana desa yang tepat salah satunya yakni penanggulangan kemiskinan.

Sementara terkait dana desa yang sudah didapat di Jatim pada 2017 sebanyak Rp 6,33 triliun untuk 7.724 desa. Hingga Desember 2017, realisasi kas umum yang terserap mencapai 99,96 persen.

“Dana serapan itu yang terpakai masih minim. Sedangkan untuk pembangunan sarana dan prasarana desa mencapai 88.84 persen. Karena di desa itu masih fokus bangun infrastruktur, padahal membangun sumber daya manusia (SDM) yang harusnya utama,” katanya.

Ditambahkannya, untuk angka pemberdayaan relatif masih kecil, yakni sebanyak 6,5 persen. Sedangkan 4,05 persen untuk penyelenggaraan pemerintahan, dan hanya 0,96 persen untuk pembinaan masyarakat.

“Realisasi infrastruktur 88,4 persen. Kami usulkan menteri ada kebijakan agar porsi anggaran 50 persen untuk pemberdayaan masyarakat dan ekonomi desa,” tegasnya.

Sedangkan untuk sisa 50 persen lainnya akan diperuntukkan untuk program-program infrastruktur di antaranya fasilitas pertanian seperti irigasi, embung, pembibitan, teknologi tepat guna dan peningkatan produk pertanian.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait