Griya Abhipraya Bapas Malang Jadi Proyek Percontohan Nasional

Dirjenpas Kemenkumham, Reynhard Silitonga meresmikan Griya Abhipraya Bapas Malang yang terletak di Pujon, Kabupaten Malang. (MVoice/istimewa)

MALANGVOICE – Kemenkumham menggagas pendirian Griya Abhipraya. Kata itu berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti rumah harapan. Sehingga para warga binaan yang bebas bersyarat bisa mendapat bimbingan, mediasi dan pelatihan di tempat itu.

Griya Abhipraya Bapas Malang yang berada di Desa Pandesari, Pujon, Kabupaten Malang dijadikan proyek percontohan nasional. Dirjenpas Kemenkumham, Reynhard Silitonga hadir meresmikan tempat itu, Kamis (15/12).

“Griya Abhipraya merupakan hal baru yang diinisiasi oleh Ditjen Pemasyarakatan dalam mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat,” ucap dia.

Baca juga:

Aksi Petualangan Seru dan Kocak “The Big 4” Tayang Perdana Hari Ini di Netflix

Perum Perhutani Jatim Tanam 2000 Bibit Pohon di Dusun Brau

Sutiaji Pertanyakan LPJ Ketua KONI Kota Malang

Perumda Tugu Tirta Beri Penjelasan Soal Viral Tagihan Air Melonjak

Ia mengatakan, problematika yang dialami narapidana tidak akan terurai ketika mereka kehilangan arah. Semisal ketika sudah bebas namun masih kelimpungan mencari kerja dan tempat tinggal. Hal itu pun membuat mereka kehilangan motivasi diri dan makna hidup.

“Motivasi kerja merupakan poin penting dalam menggerakkan individu untuk melakukan pekerjaan dengan memanfaatkan potensi dan kemampuan yang dimilikinya,” ujarnya.

Salah satunya yang menjadi perhatiannya adalah ruang mediasi. Dia menyampaikan pihaknya mendukung penerapan keadilan restoratif. Sehingga kehadiran layananan itu dapat menyediakan kantung-kantung alternatif dalam penyelesaian perkara tindak pidana di luar peradilan.

Karenanya, lanjut dia, Griya Abhipraya dalam menjalankan fungsinya bekerja sama dengan aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah setempat serta peran kelompok masyarakat.

“Ini sebagai bentuk komitmen kolaborasi, karena saya juga melihat adanya peluang untuk bersinergi dengan rumah restorative justice dari Kejaksaan dalam menyediakan fasilitas mediasi untuk penyelesaian masalah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bapas Malang Sugandi mengatakan keberadaan Griya Abhipraya cukup penting untuk mengembalikan mereka sebagai manusia. Agar mereka menemukan kembali makna hidup setelah menjalani masa pembinaan baik dari sisi kepribadian, kemandirian serta kemasyarakatan.

“Harapan kami dengan adanya Griya Abhipraya bisa membantu mereka hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan diterima kembali oleh lingkungan masyarakat. Di sana mereka bisa mendapat pelatihan seperti pembuatan roti, las, dan sebagainya,” imbuhnya.

Bapas Malang memiliki wilayah kerja di 8 kota/kabupaten. Alasan bertempat di Kabupaten Malang karena menjadi daerah terluas dan penduduknya terbanyak.

“Bila di rata-rata seperti sekarang kami ada 2800 klien binaan, 1.000 nya dari Kabupaten Malang. Makanya kita tempatkan di Kabupaten Malang,” pungkasnya.(der)