Grebek Judi Sabung Ayam, Amankan 69 Motor dan Dua Ekor Ayam

Sejumlah 69 sepeda motor milik pelaku judi sabung ayam diamankan di Mapolres Batu, Kamis (29/3). (Aziz / MVoice)
Sejumlah 69 sepeda motor milik pelaku judi sabung ayam diamankan di Mapolres Batu, Kamis (29/3). (Aziz / MVoice)

MALANGVOICE – Polisi menggerebek lokasi judi sabung ayam di Desa Bayem Kasembon Kabupaten Malang, Sabtu pekan lalu (24/3). Sayangnya tidak ada satupun tersangka perjudian yang tertangkap.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Anton Widodo mengatakan, dari hasil penggerebekan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah 6 orang mengaku penonton. Mereka kemudian ditetap sebagai saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Mereka ini mengaku hanya nonton,” kata Anton memimpin gelar perkara, Kamis (29/3).

Anton menambahkan, memang usaha menangkap para pelaku penjudi cukup sulit. Dikarenakan medan tempat judi di tengah area persawahan. Jauh dari pemukiman penduduk.

“Untuk sampai ke lokasi memang terpencil. Jaraknya lebih dari 6 kilometer dari jalan utama. Saat kami grebek , mereka langsung lari ke area persawahan,” urainya.

Selain mengamankan beberapa ekor ayam untuk judi dan beberapa buku rekapan. Polres Batu mengamankan sejumlah 69 unit sepeda motor berbagai merek. Sepeda motor sengaja ditinggal pemilik saat penggerebekan terjadi. Mayoritas motor bernopol Pare Kabupaten Kediri. Diduga kuat para pelaku penjudi ini melibatkan lintas daerah.

“Seluruh sepeda motor ini kami amankan. Jika pemilik ingin mengambil ya silahkan. Dengan menunjukkan surat -surat resmi kendaraan,” sambung mantan Kasat Reskrim Polres Bangkalan ini.

Dengan penggerebekan ini, masih kata Anton, bisa jadi efek jera. Agar tidak lagi ada aktifitas haram dan melanggar hukum tersebut.

“Ini kan berawal dari laporan warga sekitar yang resah. Judi sabung ayam ini dilaporkan baru mulai dua mingguan,” tutupnya.(Der/Aka)