Golkar Ngotot Calonkan Siadi di Pilkada Kabupaten Malang 2020

Ilustrasi Logo Partai Golkar.

MALANGVOICE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Malang masih ngotot akan mengusulkan Siadi sebagai Calon Bupati Malang.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Malang Sudarman mengatakan, hingga saat ini di internal Partai Golkar belum ada sosok kader yang digadang-gadang bakal ikut serta dalam Pilkada Malang 2020 selain Siadi, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari fraksi Partai Golkar.

“Walau hingga saat ini belum rekomendasi yang diberikan dari DPP Golkar, namun kami tetap mengusulkan Siadi melalui prosedur organisasi,” ungkap pria yang bjuga menjabat sebagai ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Malang ini, Selasa (14/7).

Menurut Sudarman, sebenarnya Siadi sudah mendapatkan surat tugas dari Golkar untuk melakukan konsolidasi jelang Pilkada Kabupaten Malang yang bakal digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

“Waktu yang diberikan melalui surat tugasnya pak Siadi itu tidak ada batasan waktu, namun yang jelas sebelum pendaftaran. Pendaftaran calon di KPU itu kan tanggal 4 sampai 6 September. Pastilah sebelum itu,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Sudarman, selain untuk melakukan konsolidasi seluruh Pimpinan Anak Cabang (PAC) Golkar Kabupaten Malang sampai ke tingkat partai yang ingin berkoalisi, surat tugas Siadi tersebut juga untuk memenuhi kuota 20 persen dari jumlah kursi legislatif agar dapat mengikuti Pilkada Kabupaten Malang 2020 nanti.

“Sementara ini masih melakukan konsolidasi ke bawah (PAC) dan juga harus memenuhi 10 kursi. Jadi kami butuh partai satu lagi untuk berkoalisi agar bisa mengusung Siadi di Pilkada 2020,” terangnya.

Apalagi, tambah Sudarman, saat ini di Provinsi Jawa Timur, ada 19 Kota/Kabupaten yang melakukan Pilkada. Dengan begitu, dirinya sedang menunggu keputusan dari DPP Partai Golkar, dan kami siap menjalankan semua instruksi yang diberikan pada Pilkada nanti.

“Kami masih nunggu DPP, pada saatnya nanti, Kabupaten Malang juga akan diberikan rekomendasi. Tapi, apapun keputusannya wajib kita laksanakan. Semuanya masih bisa saja terjadi sebelum pendaftaran calon,” pungkasnya.(der)