Golkar Belum Bisa Tentukan Arah Dukungan Pilkada Kabupaten Malang

Ilustrasi Logo Partai Golkar.

MALANGVOICE – Deklarasi Bakal pasangan calon (Bapaslon) Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub) yang akan diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Sabtu (15/8) kemarin membuat Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Malang harus gigit jari.

Pasalnya, partai berlambang pohon beringin itu yang awalnya getol akan mengusung Bapaslon sendiri yaitu Siadi-Tiyas Sujud Pribadi akhirnya dituntut harus segera menentukan sikap, karena keterbatasan jumlah kursi yang diperoleh di parlemen, yaitu sebanyak 8 kursi.

Partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang yang juga sebagai Kader partai Golkar, Miskat mengaku, hingga saat ini dirinya masih belum mengetahui arah politik partainya saat ini.

“Masih belum ada keputusan untuk merapat kemana,” tegasnya singkat, saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (21/8).

Dengan begitu, dari seluruh partai yang memiliki kursi di parlemen, hanya partai Golkar dan Hanura yang hingga saat ini belum menentukan sikap.

Padahal, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Nasional Demokrat (NasDem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Demokrat, dan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) telah sepakat satu suara untuk mengusung Sandi (Sanusi-Didik Gatot Subroto).

Begitu juga dengan Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB yang telah mengambil keputusan. Mereka memutuskan untuk mengusung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono (LaDub).(der)