Godog Regulasi, Kota Batu Bakal Batasi Penggunaan Kemasan Plastik

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengikuti aksi bersih-bersih Komunitas Sabers Pungli di Jalan Raya Beji, Minggu (20/1). (Humas Pemkot Batu)

MALANGVOICE – Isu pelestarian lingkungan diseriusi Pemkot Batu. Regulasi pembatasan penggunaan kemasan plastik tengah dirancang demi mewujudkan Goes To Green & Eco Tourism di Kota Wisata Batu.

“Kami akan buat regulasi untuk membatasi penggunaan kemasan dari plastik bagi pelaku usaha di Kota Batu dan akan segera kita diskusikan dengan teman PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), Kita juga akan buat edaran di Balai Kota Among Tani ada larangan penggunaan sampah plastik sekali pakai,” beber Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Arief As Siddiq di sela-sela kegiatan ke 65, Komunitas Sabers Pungli (Sapu Bersih Sampah Nyemplung Kali), Minggu (20/1).

“juga akan kita lakukan pembayaran PBB dengan sampah yang dilayani dengan bank sampah yang sudah dibentuk, ” imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko sangat mendukung rencana regulasi pembatasan kemasan plastik dari DLH tersebut. Hal ini penting karena selain Kota Batu sebagai destinasi wisata juga karena sebagian daerah penyangga sumber air yang mengalir DAS Brantas. Penting juga agar kelestarian pohon di Kota berjuluk De Klein Switzerland ini tetap terjaga

“Pohon kita juga hampir 200 yang mati dan sebabnya masih kita uji lab, walaupun sudah ada penanaman pohon kembali yang paling penting adalah perlunya kesadaran bersama menjaga pohon itu,” pungkasnya.(Hmz/Aka)