GNPK Jatim Sesalkan Bebasnya Terduga Pungli

OTT Kabid dan Staf Pemkot Batu

Ketua GNPK Jawa Timur, Mariyadi, SH saat mendatangi Mapolres Batu, Sabtu malam (26/8). (istimewa)

MALANGVOICE – Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jawa Timur, Mariyadi, SH Sabtu malam sekitar pukul 19.30 WIB, mendatangi Mapolres Batu, setelah meminta petunjuk dari ketua Umum GNPK Pusat.

Kedatangan tersebut untuk mempertanyakan keputusan Satgas Saber Pungli Kemenko Pulhukam yang membebaskan oknum pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Batu yang terciduk operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (24/8/17) lalu atas dugaan praktik pungutan liar (pungli).

Mariyadi mengatakan pihaknya terkejut sekaligus menyesalkan proses hukum pasca OTT tidak kunjung ada ketetapan tersangka. Bahkan beberapa oknum pegawai yang diamankan dilepaskan akibat penyidik tidak memenuhi dua alat bukti yang cukup.

“Ketua umum GNPK pusat H. Adi Warman SH, MH, MBA, sempat kaget dan meminta kami (GNPK Jawa Timur) untuk membuat surat ke GNPK Pusat kemudian ditindak lanjuti ke Menko polhukam Wiranto. Terkait dengan pembebasan Tiga pejabat tersebut dinilai sangat lucu dan aneh,” kata Mariyadi.

Padahal, lanjut dia, Satgas Saber Pungli telah mengamankan Rp 25 juta sebagai barang bukti dugaan pungli.

“Ya kalau itu benar dilepaskan OTT yang dilakukan oleh Satgas Saber Pungli Polhukam saya rasa lucu. Masak sudah ketangkap tangan beserta barang bukti (BB) dengan uang sebesar Rp 25 juta lantas dilepas lagi, kan itu sudah memenuhi unsur pidananya,” sambung dia.

Terkait dengan pembebasan tiga pejabat Pemkot Batu tersebut, Maryadi sangat menyayangkan, sebab yang dipertaruhkan nama besar dari Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam.

“Loh ada apa ini, kok dibebaskan dan dipulangkan. Ini adalah satu satunya yang baru terjadi di Indonesia. khususnya di Kota Batu, bahkan sepanjang sejarah,” tutupnya.(Der/Ak)