GMNI IAI Al-Qolam Gelar Aksi Tentang Hari Buruh

Aksi demo di depan kantor DPRD Kabupaten Malang. (Toski)

MALANGVOICE – Puluhan mahasiswa Institut Agama Islam (IAI) Al-Qolam yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) IAI Al-Qolam menggelar aksi unjuk rasa.

Mereka menuntut adanya pemerataan dan kesejahteraan bagi kaum buruh. Dengan membawa beberapa spanduk, para pengunjuk rasa ini melakukan orasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Malang, Rabu (2/4).

Koordinator Aksi Syaiful Bahri, dalam orasinya melantangkan agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah No.78 tahun 2015 dan mengembalikan Undang-Undang No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan Undang-undang No.21 tahun 2000 tentang upah minimum regional.

“Hapus PP no.78, perhatian kesejahteraan buruh,” ujar Syaiful.

Menurut Syaiful, aksi ini didasari atas keprihatinan kami terhadap nasip para buruh dan untuk memperingati Hari Buruh Internasional.

“Kami berorasi di gedung dewan, supaya para wakil rakyat mendengakan aspirasi kami,” jelasnya.

Dalam aksi, pendemo menuntut pemerintah memberikan pemerataan gaji dan kesejahteraan buruh, serta penghapusan outsourcing yang dinilai sangat merugikan buruh.

“Pemerintah harus lebih memperhatikan kesejahteraan buruh, hapus outsourcing,” tegasnya. (Der/Ery)