Giliran Sekda Kabupaten Malang Dipanggil Polisi Terkait Molornya Peberian Hadiah Lomba Batik

Kasus Molornya Pemberian Hadiah Lomba Batik

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda. (Toski D).

MALANGVOICE – Polres Malang dipastikan akan memanggil penerima hadiah lomba batik dalam peringatan hari jadi ke-1258 Kabupaten Malang yang digelar pada tahun 2018 silam, setelah itu akan memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono.

“Senin besok, saya baru akan periksa penerima hadiah lomba batik,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda.

Setelah itu, lanjut Adrian, pihak juga mengagendakan akan memanggil Sekda Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono.

“Penerima hadiah dan Sekda akan kami mintai keterangan tentang keterlambatan pemberian hadiah pemenang lomba batik,” jelasnya.

Usai memeriksa Sekda, tambah Adrian, pihaknya akan melakukan melakukan Pulbaket dan Puldata tentang keterlambatan pemberian hadiah lomba batik dalam peringatan hari jadi Ke-1258 Kabupaten Malang pada tahun 2018 silam.

“Hasilnya belum, ini masih langkah awal. Kami juga perlu Pulbaket dan Puldata, baru bisa ditetapkan tersangka,” tegasnya.

Seperti di pemberitaan sebelumnya, pihak Polres Malang telah memanggil Ketua panitia hari jadi ke-1258 Kabupaten Malang yang digelar pada tahun 2018 silam, Nur Cahyo. Waktu itu, Nur Cahyo menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang.

Dalam kegiatan hari jadi pada waktu kala itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang menggelar lomba batik, namun untuk hadiahnya baru diserahkan pada Hari Batik Nasional, Jumat (4/10/2019) kemarin. (Der/Ulm)