Giliran Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan Usai Kasus Pengeroyokan

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo saat diwawancarai awak media, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Polresta Malang Kota terus melakukan penyelidikan dugaan kasus pencabulan yang menjadi pemicu kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Merbabu pada Sabtu (20/11) lalu.

Perlu diketahui dalam kasus pengeroyokan sebelumnya, polisi menetapkan empat tersangka.

Empat tersangka itu mengaku melakukan pengeroyokan karena kesal kepada korban berinisial SW yang diduga mencabuli LN, teman dari empat tersangka.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menyampaikan, terkait kasus dugaan pencabulan tersebut, sudah memanggil terduga pelaku SW.

“Kami lakukan pemanggilan pertama tapi yang bersangkutan (SW) tidak hadir, informasinya dia habis menjalani operasi hidung (akibat pengeroyokan),” ujarnya, Kamis (2/12).

Mengetahui kondisi SW seperti itu, pihak Satreskrim Polresta Malang Kota akan melakukan pemanggilan kedua setelah kondisinya mulai membaik.

“Kami akan tunggu itu. Kami akan coba menerbitkan panggilan berikutnya. Mungkin besok, supaya yang bersangkutan bisa hadir,” katanya.

Selain melakukan pemanggilan, beberapa alat bukti dugaan pencabulan kini dalam proses penyelidikan.

“Alat bukti itu masih dalam penyelidikan kami. Korban (LN) juga sudah melaporkan (dugaan pencabulan) kepada kami,” kata Tinton.(der)