Giliran BEM se-Malang Raya Demonstrasi, Desak Usut Tuntas Pembunuhan Aktivis HAM

Massa aksi BEM se-Malang Raya berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Malang, Selasa (10/12). (Aziz Ramadani MVoice)
Massa aksi BEM se-Malang Raya berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Malang, Selasa (10/12). (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Massa aksi mengatasnamakan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Malang Raya berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Malang, Selasa (10/12). Mereka menyerukan tuntaskan pengusutan kasus – kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Kordinator Lapangan Mahmud mengatakan, bertepatan momentum Deklarasi HAM yang dicetuskan pada 10 Desember 1984, pihaknya mengingatkan kembali, terutama ditujukan kepada pemerintah, bahwa masih banyak kasus pelanggaran HAM berat yang belum diusut tuntas.

“Mulai era Orde Baru sampai saat ini. Kasus pelanggaran HAM, mulai kasus Marsinah, Munir sampai Novel Baswedan, perkembangan pengusutannya belum kelar. Pengusutan kasusnya pun tidak jelas,” kata dia ditemui awak media disela-sela aksi.

Merespon itu, lanjut dia, pihaknya mendesak Pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Kejaksaan Agung, agar melakukan penyelidikan kasus-kasus pelanggaran HAM. Hal ini juga sesuai dengan hasil penyelidikan serta rekomendasi Komnas HAM.

“Kami juga mendesak DPR RI serta presiden untuk segera membentuk Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) agar dapat mengungkap kebenaran atas pelanggaran HAM berat dan melaksanakan rekonsiliasi,” sambung mahasiswa Universitas Merdeka Malang ini.

Mahmud menambahkan, kasus kekerasan dan kriminalisasi terhadap para aktivis HAM juga semakin mengkhawatirkan. Dicontohkannya, aksi represif aparat dalam menangani aksi damai bertajuk Reformasi Dikorupsi, September lalu, di berbagai daerah. Bahkan tercatat ada lima korban jiwa mahasiswa yang gugur. Hal itu, menurutnya, menandakan negara telah gagal untuk melindungi rakyatnya.
Pada sisi lain, aparat penegak hukum dan para elit politik masih memberikan keleluasaan bagi oknum yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM.

“Dengan kondisi itu, maka atas nama Aliansi BEM se-Malang Raya merasa sangat keberatan atas tidak tuntasnya kasus – kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Kami juga menyayangkan pengebirian penegakan keadilan HAM yang semakin hari makin masif,” pungkasnya.(Hmz/Aka)