GGAA Serahkan Rekaman Percakapan Korban dan Tersangka BPN ke Polres Batu

Direktur GGAA saat mendatangi Sat Reskrim Polres Batu.(Miski)
Direktur GGAA saat mendatangi Sat Reskrim Polres Batu.(Miski)

MALANGVOICE – Good Governance Aktivator Alliance (GGAA) mendatangi Sat Reskrim Polres Batu, Rabu (30/11).

Direktur GGAA, Sudarno, menyerahkan rekaman percakapan melalui telepon antara korban dan tersangka Totok Poerwantoro, dengan durasi 8,42 menit.

Dalam rekaman tersebut, Totok meminta uang tambahan terhadap korban. Uang tersebut diminta untuk diberikan ke pejabat lain di BPN.

Rekaman tersebut dibuat korban lima bulan sebelum kasusnya mencuat. Kebetulan korban mengurus pemecahan sertifikat tanah.

“Tersangka minta tambahan uang Rp1,5 juta, katanya kurang dan menjamin prosesnya segera selesai. Tiap bidang dikenakan Rp3 juta,” kata dia, beberapa menit lalu.

Semula rekaman tersebut telah diberitahu ke penyidik saat korban melapor, tapi tidak diminta untuk dimasukkan dalam barang bukti.

“Sama petugas disuruh menceritakan inti dari hasil rekaman,” jelasnya.

Ia menyebut kepolisian sangat terbantu dengan adanya alat bukti baru. Polisi akan segera melakukan pengembangan atas informasi yang didapat.

“Kami harap kasus ini tidak berhenti di tersangka Totok, karena ada nama-nama lain disebut,” tegas dia.