Gerakan Mobil Bermasker, Kota Malang Dapat 25 Ribu Masker Tiap Kecamatan

Tim Gerakan Mobil Bermasker membagikan masker kepada tukang becak, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Melalui Gerakan Mobil Bermasker yang diinisiasi BNPB Pusat, Kota Malang mendapatkan 25 ribu masker per kecamatan. Total ada 125 ribu masker yang dibagikan.

Penelaah Bahan Kajian Bencana Alam Seksi Logistik Penanggulangan Bencana Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Malang, Cornellia Selvyana Ayoe mengatakan pembagian 125 ribu masker sudah dilakukan secara bertahap sejak peluncuran gerakan mobil bermasker pada Jumat (10/9).

“Mulai Jumat (10/9) sejak pukul 14.00 hingga 23.00, terus dilakukan pembagian sampai habis. Tiap satu orang mendapatkan 4 jenis masker,” ujarnya, Jumat (10/9).

Ratusan ribu masker itu diberikan pada beberapa objek yang sudah ditentukan pihak BNPB, yaitu di pangkalan ojek atau ojek online (ojol), lalu masyarakat umum dan Pedagang Kaki Lima (PKL).

“Jadi sasarannya sudah ditentukan oleh BNPB ke pangkalan ojek, ke sekolah-sekolah dan masyarakat umum terus ke PKL,” tuturnya.

Berada di sekitaran Jalan Gajahmada, Kota Malang, beberapa warung PKL dan para pelajar yang sedang duduk serta tukang becak, didatangi oleh para relawan dan BPBD Kota Malang untuk diberikan masker sembari memberikan edukasi protokol kesehatan.

Perhari ini, hampir seratus ribu masker telah dibagikan dan kini tersisa sekitar 29.907. Selvy menargetkan 4 sampai 5 hari masker sudah terbagi seluruhnya.

Dalam pelaksanaanya, BPBD Kota Malang mengerahkan satu tim di tiap Kecamatan. Dengan rincian satu tim berisi enam relawan yang mengendarai dua mobil. Sehingga total ada 10 mobil yang tersebar di wilayah Kota Malang.

“Satu tim itu 6 orang dan 2 driver. Total ada 30 relawan yang terjun membagikan masker,” ucap dia.

Melalui gerakan mobil bermasker, harapannya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) utamanya menggunakan masker terus dijalankan.

“Tetap harus mematuhi prokes, karena kita sudah turun level, ya tetap harus dijaga sesuai aturan yang berlaku,” pesannya.(der)