Gerak Cepat Polisi, Motivator Penampar Siswa Diamankan di Surabaya

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander. (Deny rahmawan)
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander. (Deny rahmawan)

MALANGVOICE – Kasus penamparan siswa di SMK Muhammadiyah 2 Malang oleh motivator berinisial A alias Agus ditangani polisi.

Polres Malang Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan siswa yang menjadi korban. Sedikitnya ada 10 siswa yang ditampar Agus dan sempat viral di media sosial pada Kamis (17/10).

“Kemarin malam ada sembilan siswa melapor. Kami langsung melakukan pemeriksaan sesuai laporan dan video yang beredar,” kata Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander, Jumat (18/10).

Hasil pemeriksaan ini kemudian membawa Agus sebagai tersangka. Ia diamankan tim Polres Malang Kota di Surabaya siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB.

“Sekarang masih kami proses penyelidikan lanjut sehingga bisa diketahui motifnya apa. Tapi yang bersangkutan kooperatif,” ujarnya.

Dari tindakannya ini, pelaku yang dikenal dengan panggilan Agus Piranhamas terancam pidana 5 tahun penjara. Dony menyatakan, ia dijerat UU perlindungan anak.

“Semua sangat prihatin dengan kejadian ini. Proses hukum akan berlanjut dengan tegas, profesional, dan transparan,” tutup Dony. (Der/ulm)