Gerak Cepat, Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pembunuhan Suyono di Gadang

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Unit Reskrim Polres Malang Kota bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan Suyono (34) di jembatan Gadang, Selasa (2/4) kemarin. Belum 24 jam, polisi sudah mengamankan total tujuh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya, mengatakan, ketujuh pelaku langsung diamankan berdasar olah TKP serta keterangan saksi.

“Alhamdulilah sudah diamankan tujuh tersangka. Nanti jelasnya akan kami rilis,” jelas Komang.

Baca Juga: Suyono Dipancing Sebelum Dikeroyok dan Ditusuk hingga Tewas

Ketujuh pelaku itu dikatakan Komang beberapa di antaranya ada yang masih di bawah umur dan pelaku wanita.

“Kami masih dalami terkait peran masing-masing pelaku serta mencari barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan,” lanjutnya.

Diketahui, Suyono didapati tewas bersimbah darah di jembatan Gadang pada Selasa (2/4) pagi. Ia tewas dengan luka tusukan di dada dan pinggang. Kuat dugaan korban dikeroyok hingga tewas karena masalah dendam.(Der/Aka)