Genggam Rekomendasi PKS, Anton Masih Tunggu Surat Resmi DPP PKB

MALANGVOICE – HM Anton secara resmi telah menggenggam rekomendasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk maju sebagai Calon Wali Kota. Rekomendasi itu tertuang dalam surat Surat Keputusan (SK) Nomor: 79/SKEP/DPP-PKS/1439 Tentang Calon Walikota Malang Periode 2018 2023.

Dengan begitu, Anton saat ini mendapat dukungan tiga kursi legislatif. Ditambah jumlah kursi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak enam kursi, praktis setidaknya sembilan kursi dikantongi sehingga sudah mampu untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang.

Meski demikian, hingga saat ini secara resmi Anton belum mendapat rekomendasi dari DPP PKB. Hal ini tidak dibantah suami Hj Dewi Farida Suryani itu, walau pun dia juga menjabat Ketua Dewan Tanfidziyah DPC PKB Kota Malang.

Anton belum bisa memastikan kapan surat resmi dari pusat itu keluar. Dia mengaku masih menunggu. “Rekomendasi dari PKB seger akan turun. Saya tidak khawatir, insyaallah pasti untuk saya. Fit and proper test sudah saya jalani dan hanya saya sendiri, tidak ada yang lain,” tegasnya, di Baiduri Sepah Resto, Senin (11/12) malam.

Dengan bergabungnya PKS, dia yakin mekanisme partai yang tengah dijalankan PKB kian mudah. Apalagi, di tataran provinsi, PKB juga memastikan menjalin koalisi.

Keduanya solid mendukung duet Gus Ipul – Azwar Anas dalam Pilgub Jawa Timur. “Ini koalisi sudah permanen, bukan sementara lagi antara PKB dan PKS di Kota Malang,” tambah Anton.

Anton pun mengapresiasi dukungan PKS terhadapnya. Dia menilai, ke depan kebersamaan yang telah terbangun bakal mampu bermanfaat bagi pembangunan Kota Malang.

“PKS memiliki keinginan sama dengan kami. Ini bukti bahwa masyarakat ingin mendukung petahana untuk melanjutkan pembangunan di Kota Malang,” pungkasnya.(Coi/Yei)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait