Geng Nyatakan Dukung Rendra, Panwas: Tidak Melanggar

Komisioner Panwaslu, George Da Silva (kiri), ketika foto bersama warga.

MALANGVOICE – Dukungan Ketua Dewan Harian Cabang (DHC) 45, Geng Wahyudi, terhadap Bupati Malang, H Rendra Kresna, pada acara Sarasehan Hari Kesaktian Pancasila, Kamis (1/10), dianggap tidak ada pelanggaran.

Komisioner Panwaslu Kabupaten Malang, George Da Silva, yang hadir dalam acara, mengatakan, dukungan itu berangkat dari pribadi dan kelompok. “Kecuali pak Geng masuk dalam timses, LO atau tim kampanye Rendra, baru tidak boleh. Kalau seperti ini sah-sah saja,” katanya kepada MVoice.

Pihaknya juga telah mengimbau panitia agar tidak ada unsur kampanye maupun ajakan setelah acara. “Kami sudah sampaikan, lagi-lagi kami keterbatasan personel,” dalihnya.

Disinggung soal adanya kesiapan kepala desa mendukung paslon nomor 1 pada acara sarasehan itu, George menilai tidak tahu menahu. “Saya dengarnya pak Geng ngajak DHC, PP, dan organisasi di bawah naungannya agar mendukung pak Rendra. Soal kades saya kurang mengikuti,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DHC 45, Geng Wahyudi, dalam sambutannya mengaku mendukung dan siap mensukseskan Rendra Kresna sebagai Bupati Malang 2015-2020. Selain organisasi yang dipimpinnya, ia juga sempat menanyakan kesiapan mendukung kepada kepala desa yang hadir.