MALANGVOICE – Target pajak bumi dan bangunan (PBB) Kota Batu ditetapkan sebesar Rp14,7 miliar. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) selaku OPD penghimpun, menggagas pekan panutan pajak.
Bapenda jemput bola mengunjungi wajib pajak di tiap desa/kelurahan secara bergantian. Hasilnya PBB Kota Batu terhimpun 46 persen.
“Pekan panutan pajak digelar sejak Mei lalu. Selama sebulan sudah terkumpul Rp6 miliar,” kata Kepala Bapenda Dyah Lies.
Ia mengatakan, target Rp14,7 miliar masih dipertimbangkan lagi lantaran akan dilakukan validasi data objek pajak. Mengingat, objek pajak bisa dipecah status kepemilikannya.
“Berkaitan hal itu, kami akan berkoordinasi dengan pemdes/kelurahan. Karena mereka yang tahu secara pasti,” imbuh Dyah.
Lebih lanjut, Dyah mengaku antusias masyarakat cukup tinggi mengikuti pekan panutan pajak. Masyarakat diberi kemudahan layanan melalui program jemput bola tersebut, sehingga turut berdampak terhadap meningkatnya pendapatan daerah dari sektor PBB.
“Program ini bukan hanya untuk pembayaran pajak saja. Melainkan juga melayani pemutakhiran data, mutasi PBB hingga pendafataran objek pajak baru,” kata mantan Kabag Pemerintahan Kota Batu itu.(der)