Gempa Bermagnitudo 6,1, Tak Pengaruhi Bangunan Irigasi

Kepala DPUSDA Pemkab Malang, Avicenna Medisica Saniputera. (Toski D).

MALANGVOICE – Gempa bermagnitudo 6,1 yang terjadi pada Sabtu (10/4) lalu tidak berdampak pada bangunan irigasi yang selama ini menjadi wadah sebagai pengairan lahan persahawan dan perkebunan di wilayah Kabupaten Malang.
       
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang Avicenna Medisica Saniputera mengatakan, bangunan irigasi di Kabupaten Malang hingga saat ini tidak ada yang mengalami kerusakan, sehingga petani di Kabupaten Malang masih tetap melakukan aktivitasnya dalam bertani.

“Tidak ada satu pun bangunan irigasi di yang mengalami kerusakan akibat gempa,” ucap Avi panggilan akrabnya, Rabu (21/4).

Akan tetapi, lanjut Avi, meski tidak ada kerusakan pada bangunan irigasi, DPUSDA masih terus melakukan pendataan bangunan irigasi yang tersebar di 33 kecamatan. Namun, jika masyarakat menemukan adanya bangunan irigasi ada yang rusak akibat gempa dimohon untuk segera melapor ke DPUSDA.
       
“Laporan masyarakat nanti akan segera kita tindaklanjuti, untuk segera di perbaiki. Karena irigasi ini merupakan kebutuhan yang utama dalam mengairi lahan persawahan, yang mana akan menghasilkan produktifitas tanaman pertanian,” tegasnya.

Sebagai informasi berdasarkan data yang berhasil dihimpun dari BPBD Kabupaten Malang sementara, yang terdampak gempa bermagnitudo 6,1 tersebut mengakibatkan kerusakan bangunan yang tersebar di 32 dari 33 kecamatan.

Dari 32 kecamatan di Kabupaten Malang tersebut yang terdampak, Kecamatan Tirtoyudo, menjadi wilayah terparah terdampak gempa, selanjutnya Kecamatan Dampit, dan Kecamatan Ampelgading

Sedanngkan untuk kerusakan rumah warga sementara total ada sebanyak 10.482 unit, sedangkan bangunan sekolah ada 226 unit, fasilitas kesehatan (Faskes) ada 23 unit, dan bangunan tempat ibadah 233 unit, serta 159 unit fasilitas umum lainnya yang mengalami kerusakan.(der)