MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menelusuri dugaan korupsi DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun anggaran 2011 Pemkab Malang. Disinyalir kuat ada kasus lain yang juga didalami lembaga anti rasuah tersebut.
Malang Corruption Watch (MCW) meyakini KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi sumber daya alam dan maladministrasi perizinan Tambang Pasir Besi Wonogoro. Tambang ini persisnya berada Pantai Wonogoro di Desa Tumpakrejo Kecamatan Gedangan.
“Pertambangan tersebut terletak di Kawasan Hutan Lindung sehingga terindikasi bermasalah,” kata Divisi Korupsi Politik MCW Afif Mukhlishin kepada MVoice, Rabu (10/10).
Menurut data MCW ada beberapa hal yang dilanggar dalam aktifitas pertambangan itu. Pertama, terbitnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atas nama inisial K dan N pada tahun 2012 terindikasi terdapat dugaan Korupsi.
Terbitnya IPR tersebut, telah melanggar UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Lingkungan Hidup, serta UU No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
“Dengan terbitnya IPR untuk Pertambangan Pasir Besi Wonogoro, padahal melanggar Undang-undang tersebut, maka bisa disimpulkan bahwa terdapat indikasi korupsi dalam proses perizinan,” sambung dia.
Afif menambahkan, dugaan praktik korupsi semakin diperkuat oleh data yang dirilis Indonesia Corruption Watch (ICW), 2014 silam. Bahwa
kerugian tambang di Kabupaten Malang diindikasikan mencapai Rp 600 miliar.
“Diperkuat juga dengan pernyataan dari kepolisian yang menyebut ada mafia tambang di Kabupaten Malang,” jelasnya.
Merespon itu, MCW mendukung penuh KPK agar segera menetapkan tersangka terhadap dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Malang. Pihaknya juga berharap KPK mendalami dugaan korupsi lainnya di Kabupaten Malang, termasuk mencari aktor intelektual dibalik korupsi yang terjadi di Kabupaten Malang.
“MCW dan masyarakat Kabupaten Malang terus mendukung upaya KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi, khususnya di Kabupaten Malang,” pungkasnya.
Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum dapat dikonfirmasi mengenai kebenaran kasus apa yang tengah diselidiki atas penggeledahan tim penyidik KPK di DLH Pemkab Malang.(Hmz/Aka)