MALANGVOICE – Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Drs Ribut Harianto MM, menggelar Reses untuk memenuhi Masa Reses I Tahun 2017, di Rumah Makan Gasebo, Tlogomas, Rabu (15/2) malam. Dalam kegiatan itu, hadir pula Ketua Komisi C, Bambang Sumarto.
Sebagaimana tujuan kegiatan ini, yaitu penjaringan aspirasi, sejumlah warga menyampaikan keluh kesahnya. Ridwan Wahyu, warga Tunggul Wulung, mengeluhkan permasalahan pembangunan di wilayahnya.
“Tahun 2017 tidak ada usulan pembangunan di wilayah kami, padahal kami sudah kawal Musrenbang 2016. Harusnya pelaksanaan tahun ini, itu dibatalkan di LPMK setempat karena permasalahan pribadi,” ungkapnya.
Dia mempertanyakan bagaimana hal ini bisa terjadi. Ridwan meminta permasalahan ini jadi permasalahan khusus. Ketua Komisi C, Bambang Sumarto, merespon keluh kesah itu.
Dia menegaskan, hasil kesepakatan Musrenbang tidak boleh dibatalkan karena masalah pribadi. Politisi Partai Golkar itu menambahkan, Musrenbang merupakan salah satu acuan pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS).
“Usulan prioritas dijaring mulai tingkat RT/RW, dilanjutkan di kelurahan dan diperjuangkan di kecamatan. Ini yang akan direalisasikan harusnya. Ke depan supaya tidak terjadi masalah, hasil Musrenbang mohon disampaikan kepada kami,” tandasnya.