Gelar Razia, Satpol PP Ciduk Dua Orang Gila

Salah satu penyandang masalah sosial yang berhasil diamankan Satpol PP. Kedua orang gila ini akan dikirim ke RSJ Porong.
Salah satu penyandang masalah sosial yang berhasil diamankan Satpol PP. Kedua orang gila ini akan dikirim ke RSJ Porong.

MALANGVOICE – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batu mengamankan dua orang gila yang kedapatan berada di pinggir jalan, Selasa (17/1).

Satu orang berjenis kelamin laki-laki dan satu orang perempuan. Keduanya diketahui kerap berada di jalan-jalan, bahkan tidur di fasilitas umum (Fasum).

Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP, Andono Joyo, mengatakan, razia lanjutan ini bagian dari upaya pemerintah menertibkan penyandang masalah sosial, seperti anak jalanan, pengamen, pengemis dll.

Sebelumnya, pihaknya telah mengamankan 9 orang pengemis dan anak jalanan. Mereka kemudian dikirim ke UPT Rehabilitasi Sosial Provinsi.

“Demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Apalagi sebagai kota wisata,” kata dia, beberapa menit lalu.

Kedua orang gila ini akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Porong, Sidoarjo guna mendapat perawatan dan perhatian.

Pihaknya bersama Dinas Sosial akan gencar merazia, terutama di hari-hari biasa.

“Banyak laporan masyarakat, sebagai PMKS ini meresahkan, sehingga kami amankan dan kirim ke pusat rehabilitasi,” pungkas dia.