MALANGVOICE – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batu 2018-2022, Rabu (16/5). Agenda ini juga bertujuan meminta masukan stakeholder.
“Musrenbang RPJMD kali ini bermaksud mendapatkan masukan dari berbagai pihak para stakeholder, sekaligus dukungan, agar RPJMD yang disusun ini semaksimal mungkin mampu mengakomodir serta mengelaborasi aspirasi dan kebutuhan stakeholder secara baik,” kata Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, dalam sambutannya di Golden Tulip Holland Resort Batu.
Dewanti menambahkan, Musrenbang merupakan penyusunan RPJMD Kota Batu tahun 2018 – 2022, sebagai dokumen perencanaan yang harus disusun Wali Kota dan Wakil Wali Kota, setelah terpilih, dan dilantik gubernur pada tanggal 27 Desember Tahun 2017 yang lalu. Sumber utamanya visi, misi dan program yang disampaikan saat masa kampanye, yang telah disampaikan kepada DPRD, KPU, Panwasda serta disosialisasikan di tengah-tengah masyarakat.
“Setelah dibahas secara mendalam bersama-sama dengan DPRD, akan dijadikan peraturan daerah. Ini akn digunakan sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,” sambung dia.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Kota Batu Chairul Syarif Tartila dalam laporannya menjelaskan, bahwa penyelenggaraan Musrenbang merupakan mekanisme yang melembaga dan sekaligus sebagai kebutuhan manajemen. Mengingat salah satu fungsi manajemen adalah perencanaan.
“Demikian halnya dengan penyelenggaraan Musrenbang RPJMD yang diselenggarakan pada hari ini, merupakan salah satu fase dari perencanaan pembangunan tahunan untuk menyusun RPJM Kota Batu Tahun 2018 – 2022,” kata Chairul.
Diharapkan, lanjut dia, melalui Musrenbang dapat digunakan sebagai wahana untuk melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi serta harmonisasi dari usulan yang berasal dari masyarakat dengan arah kebijakan. Agar kebijakan pembangunan dalam RPJMD sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat serta selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.
Musrenbang ini, masih kata Chairul, sebagai forum antar pemangku kepentingan (stakeholders) pembangunan di Kota Batu. Tujuannya memberikan pemikiran, saran, pendapat, dan masukan untuk menentukan program prioritas pembangunan Kota Batu selama lima tahun ke depan.
Bahwa sesuai visi pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rancangan RPJMD Kota BatuTahun 2018-2022, yaitu “Desa Berdaya Kota Berjaya Terwujudnya Kota Batu sebagai Sentra Agro Wisata Internasional Yang Berdaya Saing, Berkarakter dan Sejahtera”.
“Maka tema Musrenbang RPJMD adalah Mewujudkan Daya Saing Pembangunan Daerah yang Progresif, Mandiri dan Berwawasan Lingkungan Berbasis pada Potensi Unggul Guna terwujudnya Kota Batu sebagai Sentra Agro Wisata Internasional yang Berdaya Saing, Berkarakter dan Sejahtera,” tutupnya.(Der/Aka)