Gelar Audience, Sutiaji Serap Aspirasi Seniman dan Budayawan

MALANGVOICE – Plt Wali Kota Malang, Sutiaji, menggelar audiensi bersama perwakilan seniman dan budayawan se Kota Malang di Ruang Rapat Wali Kota, pada Kamis (9/8).

Audiensi ini dilakukan untuk mengapresiasi pesan dari para seniman dan budayawan untuk bersama pemerintah dalam memajukan seni dan budaya, terlebih paska terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Ada tiga aspirasi yang disampaikan para seniman kepada Sutiaji. Pertama untuk mewujudkan visi menjunjung tinggi keragaman budaya sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2017. Kedua, meminta Wali Kota Malang agar menetapkan Perwal tentang pembentukan Dewan Kebudayaan Malang (DKM) dan ketiga meminta agar Wali Kota Malang memfasilitasi terselenggaranya musyawarah seniman dan budayawan guna membentuk DKM.

Menanggapi hal tersebut, dijelaskan Sutiaji bahwa kebudayaan tak bisa dilepaskan dari upaya pemerintah dalam memajukan sektor wisata. Pasalnya, khusus Kota Malang yang tidak memiliki sumber daya alam sebagai tujuan wisata, maka budaya menjadi salah satu hal yang berpotensi untuk ditonjolkan dalam upaya memajukan wisata.

“Apa yang disampaikan para seniman dan budayawan ini bertepatan dengan penyusunan RPJMD yang di dalamnya menyertakan potensi daerah. Salah satunya adalah seni dan budaya,” kata Sutiaji.

Di hadapan para seniman dan budayawan, Sutiaji juga menegaskan, jika pihaknya tidak pernah menutup diri dan bahkan sangat terbuka kepada siapapun untuk diajak bertemu dan berdialog.

“Saya tegaskan pada forum ini, bahwa saya senantiasa membuka diri untuk bertemu dan berdialog dengan para seniman. Jadi tidak benar, kalau ada yang menyatakan saya menutup diri atau tidak menerima permohonan bertemu dengan seniman. Karenanya saya harap jangan bertindak pada informasi yang nggak benar, mari kita bergandeng tangan erat dengan itikad baik untuk memajukan kota Malang secara bersama,” tegas Sutiaji.

Pemerintah Kota Malang terus berupaya menggandeng semua elemen termasuk para seniman dan budayawan dalam memajukan kebudayaan. Sehingga, audiensi yang dilakukan ini memiliki nilai strategis dalam rangka mengembangkan kebudayaan di Kota Malang.

“Kami juga ingin ada Kampung Malangan, jadi ketika orang masuk di dalamnya sudah tahu bahwa ini adalah Malang. Orang akan tahu dari karakter, kebudayaan asli Malang seperti apa di kampung tersebut,” tukasnya.

Terkait dengan Dewan Kebudayaan Malang sebagai pengganti dari Dewan Kesenian Malang yang telah lama vakum, Sutiaji menegaskan jika hal itu sudah diatur dalam UU No 5 Tahun 2017 sehingga memiliki dasar hukum untuk pembentukannya.

“Nomenklaturnya adalah kebudayaan bukan kesenian. Karena menurut hemat saya, kebudayaan ini maknanya lebih luas dari kesenian. Kesenian adalah bagian dari kebudayaan. Sehingga nomenklatur tersebut sudah sesuai dengan visi dan misi kita bersama dalam memajukan kebudayaan,” tukas Sutiaji.

Sementara itu, perwakilan seniman dan budayawan, Rudi Satrio Lelono, mengatakan jika niatan baik untuk memajukan seni dan budaya sudah diterima baik oleh Pemerintah Kota Malang. “Ke depan mari kita bersama-sama memajukan seni dan budaya untuk Kota Malang,” kata Rudi.(Der/Aka)