MALANGVOICE- Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memberikan klarifikasi terkait temuan ladang ganja.
TNBTS memastikan ladang ganja yang ditemukan beberapa waktu lalu berada di lokasi yang sangat terpencil, jauh dari jalur wisata populer.
“Lokasi temuan tanaman ganja tidak berada di jalur Bromo maupun Semeru, tapi berada di sisi timur kawasan TNBTS,” tegas Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha.
Sulap Kebun Durian Jadi Destinasi Wisata Sembari Menyantap Si Raja Buah
Ladang ganja tersebut ditemukan tim gabungan dari Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari pada 18-21 September 2024. Letaknya tersembunyi di Blok Pusung Duwur, Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Seduro dan Gucialit, Lumajang.
“Area penemuan tanaman ganja terbilang sangat tersembunyi, karena terletak di kawasan yang tertutup semak belukar yang sangat lebat dengan jenis vegetasi kirinyu, genggeng, dan anakan akasia, serta berada di kemiringan yang curam,” jelas Rudi.
Jaraknya pun cukup jauh dari jalur wisata utama. Dari jalur wisata Gunung Bromo, jaraknya sekitar 11 kilometer, sedangkan dari jalur pendakian Gunung Semeru, jaraknya sekitar 13 kilometer.
Terkait larangan penggunaan drone di wilayah TNBTS, Rudi turut memberikan klarifikasi.
Aturan larangan penerbangan drone di jalur pendakian Gunung Semeru sudah berlaku sejak tahun 2019 sesuai dengan SOP Nomor. SOP.01/T.8/BIDTEK/ BIDTEK.1/KSA/4/2019 tentang Pendakian Gunung Semer di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Pelarangan penggunaan drone dalam pendakian ini adalah untuk menjaga fokus pendaki agar tidak terbagi dengan aktivitas menerbangkan drone yang berpotensi membahayakan pengunjung karena jalur pendakian cukup rawan dengan terjadinya kecelakaan serta untuk menghormati kawasan sakral yang ada di kawasan.
“Informasi tersebut di atas diharapkan dapat mengklarifikasi berita-berita terkait
keberadaan tanaman ganja, larangan penggunaan drone di kawasan wisata TNBTS,
penutupan pendakian Gunung Semeru, dan wajib pendamping pemandu dalam
pendakian Gunung Semeru,” ujarnya.
BBTNBTS menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian kawasan konservasi dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
Kolaborasi antara pengelola kawasan, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan dapat membantu menjaga keindahan dan keberlanjutan TNBTS sebagai kawasan konservasi.(der)