MALANGVOICE– Setelah sukses mengoperasikan Graha Amarilis pada Maret 2023, RSUD Karsa Husada Kota Batu kembali menancapkan terobosan signifikan. Kini, rumah sakit milik Pemprov Jatim itu sedang membangun Gedung Rehab Medik Terpadu yang diharapkan menjadi pusat rujukan rehabilitasi medis modern di Malang Raya.
Gedung baru yang menelan anggaran sekitar Rp60 miliar ini akan menjulang setinggi lima lantai di atas lahan seluas 1.217 meter persegi, dilengkapi dengan basement parkir. Pembangunannya menjadi fokus utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih komprehensif dan prima.
Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, RSUD Karsa Husada Gelar Pasar Murah
“Kami memohon doa agar pembangunan lancar tanpa halangan, sehingga progres cepat selesai dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujar Direktur RSUD Karsa Husada Batu, Muhamad Rizal saat meninjau lokasi pembangunan, Rabu (31/12).
Ia mengatakan, proses pembangunan gedung ini diawali dengan perjalanan panjang dan penuh kehati-hatian dalam pengadaan lahan. Seluruh tahapan dinyatakan telah sesuai prosedur dan dilakukan dengan transparansi tinggi, bahkan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk memastikan kepatuhan hukum.
Lahan yang awalnya milik atas nama perorangan ditawarkan ke RSUD melalui surat penawaran resmi pada 27 Januari 2023. Manajemen rumah sakit kemudian mengajukan permohonan pembelian kepada Gubernur Jawa Timur, yang kemudian mendapat disposisi pada 3 Maret 2023.
“Kami melakukan pengecekan menyeluruh, mulai dari status sertifikat, kepastian tidak sedang diagunkan, tidak diblokir, hingga bebas sengketa,” jelas Rizal.
Setelah dinyatakan aman, dilakukan appraisal melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) pada Agustus 2023. Proses dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama Inspektorat Jawa Timur, Biro Hukum Jatim, dan pemilik tanah pada September 2023.
Pembayaran lahan dilakukan secara bertahap dalam tiga termin antara Februari hingga Juni 2024. Kepastian hukum akhirnya ditandai dengan terbitnya Sertifikat Elektronik dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu pada 10 April 2025 dengan Nomor NIB: 12.38.000007896.0.
Dengan kepastian lahan yang sudah kuat, pembangunan fisik kini menjadi prioritas. Keberadaan Gedung Rehab Medik Terpadu ini diharapkan tidak hanya menambah kapasitas layanan, tetapi juga meningkatkan kualitas penanganan pasen yang membutuhkan rehabilitasi, seperti pasca stroke, cedera tulang, atau pemulihan fungsi gerak.
Gedung ini bukan sekadar tambahan fisik, melainkan investasi kesehatan yang strategis untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang terpadu, modern, dan berorientasi pada pemulihan holistik bagi masyarakat.
“Semuanya telah berjalan sesuai prosedur. Paling penting, kami berharap pembangunan cepat selesai agar dampak kualitas layanan ini segera dirasakan pasien dan masyarakat Malang Raya,” tandasnya.(der)