MALANGVOICE – Juru parkir di kawasan Blimbing, Kota Malang, Jupri alias JB (30), nekat menambah penghasilan dengan berjudi togel.
Sayangnya, pekerjaan sampingan pria asal Jalan Tapak Siring, Samaan, Klojen, itu terendus polisi. Ia pun diringkus jajaran unit Reskrim Polsek Klojen, di Jalan Lembang, Sabtu (1/10) siang.
Di hadapan polisi, Jupri mengaku hanya bertugas mengambil uang dari penombok yang ia hubungi melalui SMS. Uang itu kemudian disetor ke HN yang masih dalam pengejaran.
“Pelaku kami tangkap dari hasil pengembangan kasus yang sama,” ujar Kanit Reskrim Polsek Klojen, Iptu Irwan Tjatur, Rabu (5/10).
Hasil penyelidikan sementara, polisi mengamankan barang bukti berupa HP yang digunakan pelaku saat menghubungi penombok togel dan uang tunai Rp 211 ribu. Warga Pamekasan itu mendapat bagian hasil 20 persen dari HN.
“Sebulan omzet pelaku bisa mencapai Rp 400 – 600 ribu. Kini kami masih mengejar HN,” tutupnya.