MALANGVOICE – Warga Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis dihebohkan ulah nekad pemuda berinisial MEM (20), yang gantung diri hingga tewas, pada Jumat (22/10) kemarin sekitar pukul 17.00.
Kapolsek Pakis AKP M. Lutfi mengatakan, korban diduga nekat mengakhiri hidupnya lantaran tidak tahan diteror penagih utang dari pinjaman online (pinjol).
“Korban gantung diri dengan aeutas tali di rumahnya kemarin (Jumat 22/10) sekira jam 17.00. Korban ditemukan pertama kali oleh tetangganya,” ucap Lutfi, saat dihubungi Mvoice, Sabtu (23/10).
Lutfi menjelaskan, korban sebelumnya sempat mengeluh kepada teman yang juga tetangga, Yoga, sedang membutuhkan uang untuk membayar tagihan pinjaman online.
“Sebelumnya (Kamis 21/10) korban mengeluh butuh uang mebayar tagihan pinjaman online ke Yoga,” jelasnya.
Pria yang pernah menjabat Kapolsek Poncokusumo ini menegaskan, korban di mata keluarga terkenal pendiam dan jarang berkomunikasi dengan keluarga.
“Korban ini tidak pernah bercerita kepada keluarganya masalah tanggungannya terhadap pinjol ini kepada keluarganya,” terangnya.
Setelah ditemukan, lanjut Lutfi, jenazah korban langsung dievakuasi dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis. Hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan dan menyimpulkan MEM meninggal karena bunuh diri.
“Jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga, dan keluarga menolak untuk dilakukan outopsi. Keluarga menerima kenyataan bahwa ini sebagai takdir,” jelasnya.
Lebih lanjut, Lutfi menambahkan, saat ini pihaknya mengamankan beberapa barang bukti antara lain, tali yang dipakai korban untuk mengakhiri hidupnya, serta dua buah kursi yang digunakan untuk pijakan korban.
“Kami memberikan edukasi kepada masyarakat, jangan mudah tergiur bujuk rayu pinjol apalagi pinjol ilegal, karena kalau nggak bisa bayar akan diteror dan bunga akan membengkak beberapa kali lipat,” pungkasnya.(end)